MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra mengatakan, bahwa Provinsi Sumatera Utara berada diperingkat pertama secara nasional, dalam hal kasus penyalahgunaan narkotika.
"Kondisi kita di Sumut ini khususnya para pengguna menempati rangking pertama di seluruh provinsi yang ada di Indonesia," kata Panca saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumut, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Polda Sumut Musnahkan 205 Kilogram Sabu
Pada tahun 2020, Provinsi Sumut juga menempati posisi pertama kasus terbanyak pecandu narkoba. Hal itu berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Menurut Kapolda, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Untuk itu ia mengatakan bahwa Polda Sumut akan memperkuat kerjasama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Pasangan Ini Asyik Mesum di Siang Bolong Bulan Ramadhan