Mahfud MD Sebut Perkara BLBI Bisa Dipidana, Asalkan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 15:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

Baca Juga : Mahfud MD: Ada Enam Bentuk Tagihan BLBI, Terbesar dari Kredit

"Tentu diharapkan kepada mereka yang sudah merasa punya utang kami punya catatannya, akan sangat baik kalau secara sukarela datang ke Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu. Karena kasus di MA selesai kami mau membayar," ucapnya.

"Pemerintah tanah-tanah properti yang sudah bisa dieksekusi akan dieksekusi sekarang. Karena MA sudah memutuskan itu perdata dan sudah benar," ujarnya. (erh)

Baca Juga : Kenapa Satgas Hak Tagih BLBI Baru Dibentuk?

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya