KLATEN - Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mengaku kaget dan malu kejadian penggerebekan Wakapolsek Juwiring, Klaten, Iptu SGY, saat mengunjungi ibu rumah tangga atau IRT malam-malam.
Seperti diketahui, Iptu SGY digerebek warga di rumah IRT berinisial MT di RT 001 di RW 002, Dukuh Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Sabtu 10 April 2021 malam. Warga setempat sudah mengintai kedatangan Iptu SGY.
Baca Juga: Satroni IRT hingga Larut Malam, Wakapolsek Juwiring Klaten Digerebek Warga
Suami MT adalah bos kelapa sawit di Kalimantan. MT memiliki dua anak (sudah menikah dan masih kuliah). Anak yang kuliah berada di Solo. Sedangkan seorang anaknya yang lain sudah berkeluarga dan tidak serumah dengan MT.
"Di hadapan saya, Pak Iptu SGY langsung mengakui kesalahannya dan minta maaf. Saya pun menghubungi anaknya MT agar dia segera pulang. Biar dari keluarga yang memutuskan apakah diselesaikan dengan kekeluargaan atau pun proses hukum," kata Ketua RT setempat, Heru Susanto.