Edarkan 40 Kg Ganja, 2 Pedagang Sate Ditangkap

Aminoer Rasyid, Jurnalis
Minggu 18 April 2021 04:55 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam keterangannya pada Sabtu (17/4/2021) mengatakan, ganja tersebut dikirim dari Kabupaten Madina dan akan diedarkan di Medan.

Irsan menuturkan, total barang bukti yang disita petugas dari para tersangka seberat 40 kilogram. Polisi juga menyita sejumlah telepon genggam milik tersangka yang digunakan sebagai alat komunikasi.

Baca Juga : Disuplai dari Padang, Pengedar Ganja Antar-Kampus Diringkus di Serpong

Selain itu, petugas juga menyita sepeda motor dan uang diduga hasil penjualan ganja. Atas perbuatannya, para tersangka saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Patumbak.

Baca Juga : Pria Ini Nekat Selipkan Ganja di Masker

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya