2 Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 19 April 2021 06:16 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Berkas Dilimpahkan, Juliari Batubara Dkk Segera Disidang 

Baca Juga : Kisah Sunan Kalijaga Pernah Jadi "Maling Budiman" dan Merampok Sunan Bonang

Harry Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukkan perusahaannya sebagai salah satu vendot yang mengerjakan pendistribusian bansos corona.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya