JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan saksi ahli, untuk menjerat Jozeph Paul Zhang dalam kasus dugaan penistaan atau penodaan agama.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli terkait dengan beredarnya video tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Polri Ungkap Jozeph Paul Zhang si Pengaku Nabi Berada di Jerman
Adapun saksi ahli yang diperiksa antara lain, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana. Hal itu dilakukan guna kepentingan penyidik menjerat Joseph Paul Zhang