Karena berada di luar negeri, Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan pihak Interpol.
"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," ujar Rusdi.
Disisi lain, Rusdi memastikan bahwa, Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang.
"Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol," ucap Rusdi.
Dengan upaya-upaya demikian, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum perkara ini ke Polri.
(Awaludin)