Laki-laki Ini Akhirnya Bebas Setelah Dipenjara Hampir 70 Tahun: "Rasanya Seperti Lahir Kembali"

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 20 April 2021 08:21 WIB
Joe Ligon bebas setelah dipenjara selama hampir 70 tahun (Foto: Pennsylvania Department of Corrections)
Share :

"Saya tidak begitu tahu tentang apa yang dipikirkannya bisa terjadi, tentang mekanisme apa yang pada akhirnya akan membebaskannya, tetapi dia tidak pernah kehilangan keyakinan bahwa… keadaan ini bisa diperbaiki dan dia sangat sabar untuk duduk dan menunggu,” lajutnya.

Bagi Ligon, pertemuan itu membuka mata.

Ketika Bridge menunjukkan salinan banding yang menantang status hukum hukumannya, itu adalah pertama kalinya Ligon mengetahui aturan terkait penahanannya.

"Saya menyadari bahwa saya telah diperlakukan tak adil sejak penangkapan saya. Lalu saya diberi tahu dan saya mengetahui bahwa tidak konstitusional bagi saya untuk dihukum [sebagai remaja] tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat,” ungkapnya.

Meskipun bagi Ligon itu adalah secercah harapan, selama 15 tahun berikutnya dia membuat keputusan yang mungkin sulit dipahami beberapa orang: dia menolak peluang untuk dibebaskan karena dia merasa itu bisa berbuntut panjang seumur hidupnya.

"Dewan Pembebasan Bersyarat mengunjungi saya dua kali. Menerima pembebasan bersyarat akan menjadi cara yang cepat bertahun-tahun yang lalu," katanya.

"[Tetapi jika saya melakukannya], saya akan menjalani masa percobaan selama sisa hidup saya dan kasus saya tidak memerlukan pembebasan bersyarat seumur hidup. Jika kasus saya mengatur itu, itu tidak akan menjadi masalah. Tapi itulah mengapa saya menolak,” lanjutnya.

Pada 2016, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa semua remaja harus dihukum ulang. Tahun berikutnya, Ligon dihukum 35 tahun, yang berarti dia bisa mengajukan pembebasan bersyarat karena waktu yang telah dihabiskannya dipenjara.

Bridge mendesak mengajukan pembebasan bersyarat, tetapi ditolak mentah-mentah.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya