Polri Temukan Unsur Pidana Terkait Kebakaran Kilang Pertamina Balongan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 13:13 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto : Ist)
Share :

Pada peristiwa tersebut sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan. Karena penyidik menilai melihat berdasarkan fakta bukti yang ada adanya kesalahan kealpaan sehingga timbulkan kebakaran atau ledakan Pasal 188 KUHP," ujar Rusdi.

Selain itu, polisi telah menerima Laporan Polisi terkait kasus itu dengan nomor LP 147/IV2021/Jabar/Polres Indramayu.

Baca Juga : Ombudsman: Keluhan Warga Tak Digubris Pertamina Sebelum Kilang Balongan Terbakar

Sebelumnya, kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meledak dan terbakar hebat pada Senin, 29 Maret 2021 dini hari.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya