JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir bila ditemukan penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, seperti yang ramai diperbincangkan di media massa.
“Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance, KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Firli Bahuri dalam keterangannya kepada MPI, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: KPK Dalami Adanya Oknum Penyidik yang Memeras Wali Kota Tanjungbalai
Baca Juga:
Saat ini, sambung Firli, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.
Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan.
Firli Bahuri juga menegaskan bakal mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik lembaga antikorupsi itu. Pemerasan dilakukan oleh oknum penyidik kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial dengan meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar. "Saya akan check dan dalami info tersebut," tegas Firli kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Ketua KPK Benarkan Penyidik KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai
Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga minta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.
Diketahui, KPK membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.
(Amril Amarullah (Okezone))