Kementerian PPPA Minta Polda Metro Jaya Terus Usut Kasus Kejahatan Anak

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 23:36 WIB
Jajaran Kementerian PPPA bertemu dengan petinggi Polda Metro Jaya (Foto : Istimewa)
Share :

"Biasanya pelaku memancing korban lewat temannya," tuturnya.

Baca Juga : Mantan Kuli di Mabes TNI AD Jadi Ketua Kelas Pendidikan Secata

Nahar menjelaskan, ada empat pihak yang bertanggung jawab terkait pada perlindungan anak. Mereka di antaranya anak itu sendiri, orangtua, masyarakat/ lingkungan dan negara. Anak, menurutnya, berhak mengetahui hak-haknya.

"Orangtua itu ya terkait hak asuh. Dan lingkungan sendiri, anak dan orangtua tidak hanya di rumah saja, tapi ada masyarakat," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya