Viral Mobil Porsche Terobos Busway Lalu Minta Bus Transjakarta Mundur

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 15:05 WIB
Viral mobil Porsche terobos busway. (Foto : Instagram)
Share :

Hal serupa juga disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo yang masih melakukan penelusuran terhadap peristiwa dalam video yang viral di media sosial tersebut.

Baca Juga : Viral Video Pencuri Gasak Dua Aki Truk Sampah DKI di Kalideres

Pengemudi mobil Porsche yang menerobos jalur bus Transjakarta tersebut dapat dijerat Pasal 287 Ayat 1 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan pidana kurungan dua bulan atau denda Rp500 ribu.

Baca Juga : Viral Bocah Dibanting ke Kubangan, Pelaku: Saya Minta Maaf, Itu Bercanda Doang

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya