Terungkap, Ini Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Oknum Penyidik KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 24 April 2021 17:01 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Okezone.com)
Share :

M Syahrial kemudian mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh Stepanus Pattuju dan Maskur sebanyak 59 kali ke rekening milik Riefka Amalia. Total uang yang sudah diterima Stepanus dari M Syahrial sebesar Rp1,3 miliar.

"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ungkap Firli.

Baca Juga : Ditahan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Minta Maaf ke Warganya

Atas perbuatannya, KPK menetapkan Stepanus Robin Pattuju, Maskur Husain, dan M Syahrial sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah melaporkan pelanggaran etik Stepanus Robin Pattuju ke Dewan Pengawas (Dewas).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya