“Sebenarnya maksimal pengajuan Rp50 juta. Tetapi karena ini baru pertama kali, jadi kami batasi maksimal Rp40 juta dahulu,” ujarnya.
Menurut Ahmed, pinjaman modal ini tanpa agunan. Cara membayarnya pun menggunakan sistem dibayar saat panen, sehingga petani tidak perlu memikirkan pembayaran angsuran bulanan.
“Saat masa tanam, kami biaya. Kemudian saat panen, petani menghubungi kami untuk pelunasan. Bunganya juga seperti KUR yang lain, hanya 6% per tahun,” ungkap Ahmed.
Dia menambahkan, pihaknya menyalurkan KUR pertanian untuk Desa Durenan ini yang besarnya mencapai Rp5,2 miliar. Pada tahun lalu, pihaknya menyalurkan KUR pertanian untuk petani porang mencapai Rp23,059 miliar.
(Fakhrizal Fakhri )