JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Korlantas Polri akan menutup jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) pada 6-17 Mei 2021 untuk mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah.
"Sama seperti tahun sebelumnya, penutupan jalan tol layang ini untuk mempermudah pengawasan dan penyekatan karena adanya larangan mudik oleh pemerintah," ujar Sambodo Purnomo Yogo di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Pemerintah Desa Sepat di Sragen Isolasi Pemudik Bandel dan Tak Taat Prokes di Rumah Hantu
Total ada 1.313 personel kepolisian yang menjaga 31 titik pos larangan mudik 2021 yakni:
- 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo
- 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic