Habib Novel Sebut Penangkapan Munarman Melanggar HAM

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 18:01 WIB
Novel Bamukmin (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Habib Novel Bamukmin menyebutkan penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyalahi Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi, dia ditangkap tanpa adanya pemanggilan terlebih dahulu sebelumnya.

"Itu tindakan semena-mena dan menyalahi HAM," ujar Habib Novel dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Klaim Munarman Belum Jalani Pemeriksaan

Menurutnya, penangkapan terhadap Munarman itu merupakan perbuatan yang menyalahi prosedur hukum. Sebab, Munarman juga merupakan seorang penegak hukum atau berprofesi sebagai advokat yang cakap dalam masalah-masalah hukum.

Munarman juga orang yang taat akan hukum sehingga seharusnya tak langsung diseret paksa sebagaimana video penangkapan yang beredar. Bahkan, Munarman juga harusnya diberikan hak dan harus melalui proses pemanggilan terlebih dahulu atas tuduhan dimaksud.

"Seharusnya itu bisa melaluli panggilan pertama untuk klarifikasi. Ke depan kami akan mendampingi beliau dan menentukan langkah hukum berkaitan itu," katanya.

Baca Juga: Penjelasan UIN Jakarta yang Namanya Terseret Kasus Dugaan Terorisme Munarman

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya