Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penistaan Agama

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 18:36 WIB
Ustadz Yahya Waloni (Foto: Tangkapan layar Youtube)
Share :

Oleh sebab itu, Ia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 Ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHHP.

Baca Juga:  4 Ormas Hindu Laporkan Desak Made Dharmawati dan Pemilik Akun YouTube ke Bareskrim

Selain Yahya, mereka turut melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustadz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.

"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya