Parkir Liar, 139 Motor dan Mobil di Tangerang Digembosi Dishub

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 18:45 WIB
Dishub Tangerang gembosi kendaraan yang parkir liar. (Foto : Sindonews)
Share :

TANGERANG - Petugas Dishub Kota Tangerang menggembosi ban kendaraan yang parkir liar di badan jalan Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan dan ruas jalan Taman Potret. Sebanyak 139 kendaraan terdiri atas motor dan mobil digembosi.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, penggembosan ban itu terpaksa dilakukan karena ratusan kendaraan tersebut parkir tidak pada tempatnya dan telah dilakukan larangan.

"Hingga saat ini, sudah 139 kendaraan parkir liar di trotoar dan badan jalan, digembosi petugas Dishub. Kegiatan ini rutin dilakukan, karena adanya laporan atau keluhan masyarakat terkait parkir liar," kata Wahyudi, kepada Sindonews, Kamis (29/4/2021).

Ia melanjutkan, dalam operasi penertiban parkir liar itu, pihaknya masih fokus pada beberapa titik. Di antaranya Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Taman Potret.

"Di Kota Tangerang, tercatat ada 22 lokasi yang menjadi pantauan Dishub. Operasi ini akan rutin petugas Dishub lakukan, memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya