5 Orang Jadi Tersangka Kasus Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 20:28 WIB
Penggerebekan rapid test bekas di Bandara Kualanamu (Foto: Wahyudi Aulia Siregar)
Share :

Antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.

"Jadi semuanya warga Sumatera Selatan," tukasnya.

Nainggolan kemudian menyebutkan, lima tersangka ini merupakan bagian dari 21 orang yang sudah diperiksa polisi dalam kasus itu. "Kita juga sudah memeriksa 3 orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut," ungkapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya