Viral Anak Kendarai Truk Kontainer, Polisi: Syarat SIM B2 Ketat & Panjang

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 15:05 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo (foto: istimewa)
Share :

"Jadi prosesnya lama, panjang dan sudah ada juga ketentuan umurnya untuk seseorang bisa mengemudikan truk kontainer atau sejenisnya," jelas Sambodo Purnomo Yogo.

Sebagaimana diketahui, dalam sebuah video yang viral di media sosial beberapa hari terakhir, terlihat aksi bocah 12 tahun yang berani dan mahir mengemudikan truk tronton tersebut mendapatkan komentar dari para netizen.

Baca juga: Bocah 12 Tahun Kendarai Truk karena Sopir Aslinya Ngantuk

Dalam video tersebut, sopir truk bocah ini sempat ditanya oleh sesama pengendara. "Mau ke mana?" tanya seorang pengguna jalan. "Tasik," jawab bocah itu.

"Umur berapa?" tanya pengguna jalan lagi. "Dua belas," jawab bocah tersebut sembari menyetir dan merokok.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya