Munarman Belum Bisa Ditemui Keluarga & Pengacara Usai Ditangkap, Ini Alasan Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 16:12 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Antara)
Share :

"Tentunya ke depan itu nanti akan didampingi oleh kuasa hukum," ujar Rusdi.

Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca juga: Tangkap Munarman, Mabes Polri 'Banjir' Karangan Bunga

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya