Unggah 3.500 Konten Porno Anak di Situs Online, Lansia Ditangkap

Solopos.com, Jurnalis
Rabu 05 Mei 2021 05:49 WIB
Ilustrasi lansia (Foto: Freepik)
Share :

SOLOPolisi Jerman berhasil menangkap komplotan yang mengendalikan situs porno anak terbesar di dunia. Salah satu anggota komplotan ada seorang lelaki lanjut usia (lansia) yang berumur 64 tahun. Ia menjadi salah satu kontributor utama dengan menggunggah lebih dari 3.500 video dan gambar porno.

Polisi di Jerman berhasil membekukan situs video porno, Boystown. Situs yang ada sejak 2019 tersebut hanya bisa di akses secara ilegal. Situs ini memiliki 400.000 anggota ini dan dipergunakan untuk saling bertukar pornogrfi anak.

Polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lain, yaitu pria asal Padeborn berusia 40 tahun, pria asal Munchen 49 tahun, dan pria asal Jerman Utara berumur 58 tahun yang dituding mengelola situs tersebut.

Polisi mengungkapkan situs porno anak itu dibuat untuk melakukan pertukaran konten pelecehan terhadap anak oleh para anggotanya. Pelecehan berfokus pada anak laki-laki.

(Baca juga: Jerman Berhasil Bobol Situs Porno Anak Internasional Terbesar di Dunia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya