Sidang Habib Rizieq, Jaksa Boyong Pakar Epidemiologi dan Sosiologi Hukum

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 05 Mei 2021 11:14 WIB
Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Satu saksi dari media terkena Covid-19 dan satu lagi tidak ada kabar," ujar anggota Jaksa Penuntut Umum menjelaskan ketidakhadiran dus saksi fakta.

Baca juga: Munarman yang Menenangkan Habib Rizieq saat Pulang ke Indonesia

Sebagai informasi dalam sidang kasus tes swab RS UMMI terdapat tiga terdakwa. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab, Habib Alatas dan dr Andi Tatat selaku Direktur Umum RS UMMI Bogor.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya