JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menjerat pria berinisial RK sopir mobil mewah berplat nomor polisi {nyeleneh} mengaku sebagai Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Akibat ulahnya, RK dijerat pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat diamankan petugas, pengemudi tersebut tidak mau dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan maupun SIM yang sah.
Baca juga: Ini Penampakan SIM dan STNK 'Negara Sunda Nusantara' Sopir Mobil Bernopol Nyeleneh
"Setelah diperiksa lebih lanjut ditemukan berbagai kartu identitas yang dikeluarkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia mengaku seorang jenderal Kekaisaran Nusantara dan merupakan bagian dari kekaisaran sunda ini," ujar Sambodo Purnomo Yogo.