JAKARTA - Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini mengulang kebijakan yang sama tahun lalu, dimana larangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Baca juga: Anies Tegaskan Larangan Mudik untuk Melindungi Seluruh Lapisan Masyarakat)
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat untuk tidak memaksakan mudik ke luar kota. Karena dapat berpotensi terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 kembali.
"Saat ini masih dalam kondisi pandemi dan ada potensi peningkatan kasus aktif ketika ada kegiatan bepergian bersama-sama," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (6/5/2021).
(Baca juga: Akal Bulus Pemudik Kelabui Petugas, Simpan Motor Dalam Bus hingga Tempeli Stiker)
Anies tak menampik pada masa libur Lebaran tahun ini akan terjadi peningkatan. Sebab, menurut dia setiap masa libur panjang diikuti pergerakan masyarakat ke luar kota terbukti meningkatkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota.
"Ada interaksi antar masyarakat yang sangat tinggi, selalu menyebabkan sebagian saudara kita terpapar," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk menahan diri tidak mudik dengan tujuan melindungi masyarakat. Baik itu masyarakat Jakarta, maupun masyarakat di luar Ibu Kota. "Ini untuk melindungi semua, maka kita tetaplah berada di tempat masing-masing," ujar Anies.
Anies kembali menegaskan agar masyarakat semua mentaati larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021 yang dibuat Pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk tetap dirumah untuk melindungi sesama dari pandemi Covid-19. "Hidari kerumunan, tetap pakai masker, serta patuhi protokol kesehatan secara ketat,"pungkasnya.