Beda Pendapat! Kasatpol PP Sebut Pekerja Bodebek ke Jakarta Pakai Surat Tugas, Dibantah Kadishub DKI

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 21:05 WIB
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Antara)
Share :

Baca juga: Kadishub DKI: Pengajuan dan Pemberlakuan SIKM pada 4-5 Mei 2021

“Karena memang mereka mau mudik, jadi 19 kendaraan kemarin diputarbalikkan di wilayah DKI Jakarta, contohnya di titik Jalan Raya Kalimalang," lanjut Syafrin.

Sementara saat ditanya bagi PNS yang berada di luar Jakarta, dia mengatakan boleh masuk Ibu Kota tanpa harus membawa surat tugas. 

"Untuk PNS, tidak perlu," jawabnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya