Kasus Takjil Sianida, Polri Hukum Aiptu Tomi jika Terbukti Nikah Siri dengan Nani Apriliani

MNC Portal, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 06:27 WIB
Foto: Antara
Share :

“Siapapun anggota yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik, akan ditindak sesuai prosedur,” tegasnya.

(Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah, Picu Nani Apriliani Ingin Habisi Nyawa Aiptu Tomi)

Keterangan pelaku dihadapan penyidik terkait tidak pernah menikah siri dengan Tomi, berbeda dengan yang disampaikan kepada perangkat dusun tempat wanita tersebut tinggal. Karena itu, Polda DIY akan mengkonfrontir sehingga akan diketahui kebenarannya.

“Yang jelas saat ini Propam sedang memeriksa para pihak, nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Namun sampai sekarang saya belum mendapatkan info pasal yang dilanggar. Soal tugas sehari-hari T, nanti tanyakan ke Kapolresta,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya