“Siapapun anggota yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik, akan ditindak sesuai prosedur,” tegasnya.
(Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah, Picu Nani Apriliani Ingin Habisi Nyawa Aiptu Tomi)
Keterangan pelaku dihadapan penyidik terkait tidak pernah menikah siri dengan Tomi, berbeda dengan yang disampaikan kepada perangkat dusun tempat wanita tersebut tinggal. Karena itu, Polda DIY akan mengkonfrontir sehingga akan diketahui kebenarannya.
“Yang jelas saat ini Propam sedang memeriksa para pihak, nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Namun sampai sekarang saya belum mendapatkan info pasal yang dilanggar. Soal tugas sehari-hari T, nanti tanyakan ke Kapolresta,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )