“Sebagian besar kendaraan yang tak bisa menunjukan identitas, surat tugas, surat bebas Covid-19, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.
Teddy menambahkan, pihaknya masih belum menemukan adanya pelanggaran di pos penyekatan. Kendati demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara ketat kepada masing-masing pengendara.
Baca Juga : Hari Kedua Larangan Mudik, Polda Jabar Putar Balik 4.910 Kendaraan
"Belum ada seperti travel gelap. Kalau Surabaya saya rasa kan jadi tujuan kota akhir ya. Sudah gitu kan memang sekarang batas penyekatan dari batas provinsi, kabupaten, sampai kota semua disekat. Memang, bisa jadi tidak akan tembus Surabaya. Karena, penyekatan di provinsi berlapis lapis," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)