BKN Tegaskan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Beda dengan CPNS

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 08 Mei 2021 18:46 WIB
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono (Foto: Dok BKN)
Share :

Dia mengungkapkan, ke 3 aspek yang diukur ini merupakan sebagian dari landasan prinsip profesi ASN atau syarat seperti yang diuraikan dalam Pasal 3, 4 dan 5, UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3, PP No 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN. Lalu, asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN ini telah dilaksanakan melalui beberapa tahapan.

Mulai dari persiapan yang dilakukan sejak ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 1 tahun 2021 pada tanggaal 27 Februari 2021 hingga pelaksanaan tes Indek Moderasi Bernegara (IMB-68) dan integritas dilaksanakan pada tanggal 9 sd 10 Maret 2021, dan bagi yang berhalangan hadir dilakukan tes susulaan pada tanggal 16 Maret 2021 (Susulan I) dan 8 April 2021 (Susulan II), tes IMB dan Integritas ini dikoordir oleh Tim dari DisPsiAD, tes wawancara dilaksanakan pada 18 Maret sd. 9 April 2021.

"Adapun hasil pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan, dari jumlah peserta yang diusulkan untuk mengikuti asesmen sejumlah 1.357 peserta yang hadir 1.349 peserta, dan yang tidak hadir 8 peserta," imbuhnya.

Rincian 8 peserta yang tidak hadir itu terdiri dari 3 peserta sedang tugas belajar di luar negeri, 1 peserta telah pensiun, 2 peserta mengundurkan diri, 1 peserta diberhentikan sebagai pegawai KPK, dan 1 peserta tanpa keterangan. Adapun dari hasil asesmen Test Wawasan Kebangsaan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 1.274 peserta, dan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 75 peserta.

"Penyerahan hasil, telah diserahkan langsung oleh Kepala BKN kepada Sekjen KPK pada tanggal 27 April 2021 di Kantor Kementerian PAN dan RB yang antara lain disaksikan oleh Menteri PAN dan RB, Ketua KPK dan Para Wakil Ketua serta Dewas KPK, Ketua KASN, dan para JPT Madya dari KemenpanRB, BKN, LAN dan ANRI," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya