BEKASI - Berdalih hendak bekerja di sebuah proyek, puluhan pemudik yang mengunakan plat kendaraan daerah dan menggunakan surat rapid tes kedaluwarsa terjaring razia penyekatan di Pos Sumber Arta, Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021) dinihari.
(Baca juga: Peristiwa 8 Mei: Tragedi Berdarah Mako Brimob hingga Tewasnya Simbol Perlawanan Buruh Marsinah)
Bahkan mereka adu argumen dengan petugas yang melakukan penyekatan kendaraan pemudik. Petugas bertindak tegas untuk menyuruh mereka memutar kendaraannya karena larangan mudik yang telah diberlakukan.
“Saya mau pulang ke Cibarusah, bukannya mau mudik. Eh taunya disuruh putar balik,”ujar salah satu pemudik.
Tidak hanya kendaraan roda empat, puluhan pemudik yang menggunakan kendaraan roda yang tidak dapat menunjukan surat izin keluar masuk atau SIKIM serta surat bebas Covid-19 langsung di suruh putar balik.
(Baca juga: Kondisi Yorin Tabuni yang Rumahnya Dibakar Teroris Kelompok Lerrymayu di Ilaga)
Hingga hari ini, mayoritas kendaraan roda empat yang melintas di Jalur Kalimalang yang merupakan pintu masuk bagi warga dari wilayah Jabodetabek dan mencoba untuk menghindari penyekatan di ruas tol dipastikan sangat ketat.