“Coba dilihat UU-nya dari masing-masing komisi itu. Apakah isinya PNS atau bukan. Ada yang diisi PNS, ada juga non PNS,” ujarnya.
Baca juga: Begini Tahapan Tes Pengalihan Pegawai KPK Jadi ASN
Dia pun tak mengetahui secara rinci lembaga mana saja yang pegawainya bukan dari non-PNS seperti KPK. “Saya juga belum tidak hafal komisi yang isinya bukan PNS,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )