Mengejutkan! 4.123 Pemudik Positif Covid-19

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 10 Mei 2021 18:03 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA- Pemerintah melarang mudik bahkan untuk di wilayah aglomerasi, termasuk wilayah Jabodetabek pada 6-7 Mei 2021. Warga di Jabodetabek harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jika ingin melakukan pergerakan nonmudik.

(Baca juga: Mudik Dilarang, Gus Nabil: Pemerintah Berusaha Lakukan yang Terbaik)

Namun masih saja ada masyarakat yang membandel melakukan mudik meskipun di sejumlah wilayah telah dilakukan pengetatan dengan membuat pos penyekatan mudik.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengetatan di wilayah perbatasan dalam pelaksanaan kebijakan peniadaan mudik terus dilakukan. Dia mengatakan bahwa Polri telah menempatkan pasukannya di 381 lokasi.

(Baca juga: Marah Besar, Mayjen Dudung Sebar Nomor HP dan Akan Sikat Mata Elang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya