Pria yang Ajak Masyarakat Terobos Pos Penyekatan Mudik Ditangkap di Aceh

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 10 Mei 2021 10:58 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

"Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan," kata Winardy.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Viral Ajakan Mudik, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tutur Winardy.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya