Bupati Nganjuk Dibawa ke Jakarta, Kasusnya Diekspose Selasa Pagi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 11 Mei 2021 00:11 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman (Foto: Ist/Sindonews)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bakal dibawa menuju Jakarta melalu jalur darat untuk diekspose. Novi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 

"Karena sekarang kan teman-teman tahu pesawat sama kereta api nggak ada. Jadi, kita melewati darat dan safety itu yang pertama," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:  Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Bakal Dilanjutkan Bareskrim Polri

Nantinya setelah tiba di Jakarta, lanjut Djoko, pihaknya bakal mengekspose Novi beserta barang bukti korupsinya pada Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami akan menginformasikan pada saat rombongan dari ataupun tim yang ada di Nganjuk dengan bawa tersangka dan barang bukti akan merapat," ungkapnya.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya