Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan terhadap seorang janda berinisial K (50) yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes ternama di Kabupaten Indramayu terbongkar.
Terungkapnya kasus tersebut menyusul adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh K ke Kepolisian Daerah (Polda) Jabar. Dalam laporan polisi nomor LP/B/212/II/2021, K melaporkan pria berinisial PG (74) yang merupakan pimpinan ponpes ternama di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pada 22 Februari lalu.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Pademangan Jakarta Utara Diduga Korban Pencabulan Meninggal di Rumah Sakit
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan masih berstatus penyelidikan.
"Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan. Total ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, juga dokter," ungkap Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu 21 April 2021.
(Arief Setyadi )