Bamus Betawi: Larangan Ziarah Kubur untuk Kemaslahatan Bersama

Antara, Jurnalis
Sabtu 15 Mei 2021 03:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Paksa Masuk ke TPU Tegal Alur, Peziarah Dibubarkan Polisi

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat Seruan Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan Idul Fitri 1442 Hijriah soal panduan Lebaran aman di rumah.

Salah satu isi dalam seruan itu di antaranya ziarah kubur ditiadakan pada 12-16 Mei 2021 dan sesuai kesepakatan kepala daerah se-Jabodetabek.

Larangan ziarah kubur sementara waktu selama periode tersebut bertujuan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca juga: Mulai Senin Mendatang, Anies Baswedan Izinkan Warga Ziarah Kubur

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya