SEJAK dilantik pada akhir Februari 2021, Gibran Rakabuming Raka mengaku tak pernah mengecek gajinya selama menjabat sebagai kepala daerah.
putra Presiden Jokowi itu lebih memilih gajinya sebagai Kepala Daerah Solo selama ini dibelikan sembako. Di mana sembako tersebut dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan saat dia blusukan.
BACA JUGA: Gibran Pecat Lurah Gajahan Terkait Pungli Zakat
Lalu, kira-kira berapa sih gaji Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya, gaji pokok orang nomor satu di Solo itu berkisar Rp2,1 juta per bulan.