JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan kembali diperpanjang selama dua minggu. Sebagaimana diketahui PPKM mikro tahap ketujuh akan berakhir pada hari ini.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM mikro.
“Hari ini akan ditandatangan Perpanjangan Inmen PPKM Mikro mulai 18 Mei sampai 31 Mei 2021,” katanya saat dihubungi, Senin (17/5/2021).
Dia mengatakan Inmendagri akan mengatur perpanjangan waktu. Selain itu, tidak ada perluasan cakupan PPKM Mikro.
“Tidak ada perluasan/penambahan provinsi. Tetap 30 provinsi. Pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana diatur terdahulu,” ujarnya.