PPKM Mikro Bakal Diperpanjang Lagi, Tak Ada Penambahan Provinsi

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 12:20 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Perlu diketahui 30 daerah cakupan PPKM mikro antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Epidemiolog : Pandemi Covid-19 di Indonesia dalam Kondisi Community Transmission, Infeksi Sulit Terdeteksi

Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Lalu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat. Selanjutnya Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat.

Baca Juga : Arus Balik di Terminal Kalideres, 2 Pemudik Positif Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya