JAKARTA - Polri meminta masyarakat untuk mengikuti proses persidangan untuk mengetahui keterlibatan eks Sekum FPI Munarman terkait dengan dugaan terorisme.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, dalam proses persidangan nantinya akan diketahui konstruksi hukum secara jelas dan gamblang terkait perkara yang menjerat Munarman.
"Ya nanti dilihat saja. Pasti dalam pengadilan terbuka semuanya. Dia kemana-kemana, terlibat kejadian apa segala macam," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Sejauh ini, Rusdi hanya memastikan bahwa Munarman terlibat dengan beberapa kegiatan di tiga kota, yakni Makassar, Jakarta dan Medan. Hal itu yang menjadi dasar Densus 88 Antiteror menangkap Munarman.
"Sekarang sedang terus dikerjakan oleh Densus untuk menyelesaikan. kemaren ditangkap dia sudah ditahan, dia sebagai tersangka, saya rasakan kan Densus akan bekerja dengan cermat," ujar Rusdi.