JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwasanya aparat TNI-Polri hanya memburu para pelaku teror atau kelompok teroris di Papua dan Papua Barat. Menurutnya, penindakan terhadap organisasi di Papua tidak akan dilakukan.
Perburuan terhadap pelaku teror itu pun dilakukan secara terukur, dan bukan asal-asalan. Menurutnya, seluruh data yang berisikan nama-nama orang terindikasi pelaku teror sudah tercatat dengan baik.
"Ada gangguan hukum dan keamanan, kecil itu tapi mengganggu yang besar. Untuk penegakkan hukum, kita akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua, tapi orang-orang Papua yang melakukan teror. By name, ada nama-nama yang disebut, bukan sembarang orang Papua," katanya saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Nama-nama pelaku penyebar teror juga akan disampaikan terbuka kepada publik. Tujuannya, agar masyarakat tahu bahwa merekalah yang selama ini yang membuat teror.
"Sehingga ketahuan ini orang-orang melakukan teror diketahui publik melalui berita dan statement terbuka," ungkapnya.