Polisi Tangkap 8 Orang yang Diduga Terlibat Pembakaran Polsek Candipuro

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 17:22 WIB
Polsek Candipuro diberi garis polisi (Foto: Heri Fulistiawan)
Share :

JAKARTA - Polisi menyatakan telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

“Penyidik Polres Lampung Selatan maupun Polda Lampung telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Ramadhan mengungkapkan, delapan orang itu disinyalir memiliki peran yang berbeda-beda mulai provokator hingga hanya ikut-ikutan membakar.

“Yang diamankan diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator pembakaran hingga yang ikut-ikutan,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Setelah Dibakar Massa, Polsek Candipuro Mulai Kondusif

Saat ini, kata dia, delapan orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Lampung Selatan untuk mengetahui penyebab amukan massa hingga membakar markas polisi.

“Ini masih ditelusuri. Ini tidak tahu inisiasinya apa, provokasi apa, sebab apa,” jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya