"Melakukan gotong royong membersihkan puing-puing bangunan serta merencanakan membangun kembali Polsek Candipuro, sebagai rasa peduli masyarakat dan aparat kepala desa terhadap Polsek Candipuro," ucap Ramadhan.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Iedwan Mahfi mengatakan, delapan orang yang ditangkap lebih dulu telah dijadikan tersangka.
Baca juga: Sakit Hati Dihukum Push Up Usai Pesta Miras, Remaja Ini Bakar Kantor Lurah
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga berbondong bondong mendatangi Polsek Candipuro, Lampung Selatan, dan melakukan pembakaran. Massa kesal karena marak kejadian begal motor namun tak pernah diungkap, Selasa 18 Mei 2021 malam.
Entah siapa yang memulai, tiba-tiba warga membakar kantor polsek, api terlihat di beberapa titik gedung lingkungan Polsek Candipuro.
(Qur'anul Hidayat)