Sebut Ahok dalam Pledoi, Habib Rizieq: Kasus Hukum yang Saya Alami Dendam Politik Oligarki

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 20 Mei 2021 13:11 WIB
Habib Rizieq Shihab.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab  menyatakan, kasus hukum pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya merupakan ajang balas dendam politik.

Pasalnya, saat itu ormas yang dipimpinnya menggelar aksi 411 dan 212 menuntut penista agama Ahok diadili. Gerakan ini, berlanjut pada perhelatan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam. Saat itu, ormas yang dipimpinnya menyatakan sikap tegas untuk tidak berpihak pada penista agama yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

"Ketika Ahok si penista agama menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta dan didukung oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari presiden dan menterinya, panglima TNI dan kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta yang di wajibkan memilih Ahok," kata Habib Rizieq saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Habib Rizieq menambahkan, sejak saat itulah dirinya dan teman-teman di ormas menjadi target utama kriminalisasi dengan berbagai rekayasa kasus.

Baca Juga: Alasan Habib Rizieq Menetap di Makkah: Hindari Pertumpahan Darah Usai Pilkada DKI

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya