Ia juga menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya, sehingga tidak terulang kembali perkara dugaan penyalahgunaan zat kimia yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Anwar akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sehingga tidak akan membuka fakta-fakta hukum yang terkait perkara ini di luar persidangan.
“Sebagai penasehat hukum akan bersikap profesional dan seobyektif mungkin dalam melakukan pembelaan didasari tekad untuk mengungkapkan kebenaran demi tegaknya hukum,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)