TEMANGGUNG – Bupati Temanggung Al Khadziq mengajak masyarakat menggunakan akal sehat untuk meninggalkan kepercayaan bahwa anak aktif dan nakal harus dilakukan pengusiran roh atau genderuwo.
“Kepercayaan dan cara-cara pengobatan ini jelas-jelas mencelakakan masyarakat. Metode pengobatan (pengusiran genderuwo) sudah ketinggalan zaman,” kata Al Khadziq, Kamis (20/5/2021).
Al Khadziq mengatakan kasus Ais sebagai yang terakhir. Tidak ada lagi kasus ritual pengusiran roh halus apalagi sampai memakan korban harus. Kepercayaan kerasukan roh harus ditinggalkan.
Dia mengatakan sebenarnya Pemkab Temanggung tidak henti-hentinya memberikan penyadaran pada masyarakat, untuk meninggalkan kepercayaan tersebut.
Dia menyampaikan permasalahan anak adalah permasalahan tumbuh kembang. Pada fase tertentu anak sangat aktif dan ini yang oleh masyarakat dipercaya kerasukkan roh. “Masyarakat untuk dapat konsultasi tentang tumbuh kembang anak pada kelembagaan yang ada,” kata dia.