6.Vaksin yang diambil harus dari daftar yang disetujui yang diakui oleh Kementerian Kesehatan di Kerajaan Arab Saudi. Kementerian Kesehatan Arab Saudi merekomendasikan vaksin Covid-19 Pfizer, Oxford, Moderna, dan Johnson dan Johnson.
7. Jamaah harus menjalani karantina selama 3 hari jika digolongkan sebagai jemaah haji asing segera setelah tiba di Kerajaan Arab Saudi.
8.Dosis pertama vaksin WAJIB sudah diminum pada 1 Syawal 1442 H, atau pada 13 Mei 2021, yang merupakan Hari Raya Idul Fitri.
9.Dosis kedua vaksin harus didapatkan pada hari ke-14 sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.
10. Kondisi Jarak Sosial dan pemakaian masker serta tindakan pencegahan lainnya akan terus dilakukan untuk melindungi jamaah.
(Rahman Asmardika)