JAKARTA - Roy Suryo mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, para Senin (24/5/2021) sore. Ia melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan putarbalikkan fakta artis Lucky Alamsyah (LA) melalui akun Instagramnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) tersebut melaporkan LA yang diketahui seorang aktor terkait unggahan di sosial media Instagramnya yang tidak sesuai realita kejadian sebenarnya.
"Karena apa yang dia ceritakan dalam Insta story itu adalah kabar bohong sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah dan pemutarbalikan fakta," ujarnya.
Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya
Roy menanggapi unggahan LA yang mengarah kepada dirinya. Ia merasa telah difitnah dengan pernyataan yang tidak sesuai realita tersebut.