Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan terhadap tersangka karena melakukan perlawanan saat penangkapan, dari data kepolisian tersangka sedikitnya telah melakukan aksi kejahatan di 26 TKP di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jakbar
Selain melakukan tindakan tegas dengan menembak mati kawanan pelaku curanmor ini, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisinya, dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya, serta peralatan untuk mencuri sepeda motor.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berhasil melarikan diri. Sementara jasad korban kemudian diantar petugas ke rumah duka untuk dimakamkan di kampung halamannya.
(Arief Setyadi )