Polisi Masih Pelajari Laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah

Antara, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 23:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendalami unsur persangkaan dalam laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilayangkan Roy Suryo terhadap aktor Lucky Alamsyah.

"Nanti dilihat apabila persangkaan sudah memenuhi unsurnya, akan masuk ke tingkat penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:  Roy Suryo Laporkan Artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya

Yusri menjelaskan, apabila unsur pidana dalam laporan tersebut terpenuhi, langkah selanjutnya dari kepolisian adalah memanggil pelapor dan terlapor dalam kasus itu.

"Kalau sudah masuk penyelidikan kita akan mengundang pelapornya untuk melakukan klarifikasi. Ini kalau sudah ada panggilan akan kita sampaikan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya